Lombok Tengah NTB - Personel Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620/ Loteng, KPU dan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menerima Pelayanan Healing Psikologi (PHP) dari Biro SDM Polda NTB di Gedung Olahraga Praya, Jumat (15/12/23).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabag Psikologi Biro SDM Polda NTB AKBP Nanang Wahyudi, S. Psi. didampingi Kasubbag Psikologi KOMPOL Nuraini dan diterima langsung Kabag SDM Polres Lombok Tengah KOMPOL Maskur S.Sos.
Sebelum mengikuti Pelayanan Healing Psikologi seluruh peserta melaksanakan pemeriksaan kesehatan dari tim Biddokkes Polda NTB dan tim Sidokkes Polres Lombok Tengah.
Dalam kegiatan tersebut diisi dengan berbagai macam kegiatan dimulai dengan penyuluhan kesehatan oleh Kasi Dokkes Polres Lombok Tengah Dr. Weny Santiwi dan dilanjutkan dengan pelaksanaan PHP oleh Tim Psikologi dalam bentuk sejumlah permainan atau game edukasi yang dibimbing langsung oleh tim psikologi Biro SDM Polda NTB guna melatih kekompakan, kebersamaan, ketelitian, ketepatan dan keseriusan bagi para peserta.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kabag SDM KOMPOL Maskur S.Sos mengatakan bahwa Pelayanan Healing Psikologi (PHP) ini merupakan program unggulan yang digagas oleh Kapolda NTB untuk melepas kepenatan bagi anggota TNI-POLRI, petugas KPU dan Bawaslu mengingat dengan beban tugas sehari-hari yg cukup padat menjelang pemilu 2024.
“Melalui kegiatan ini di harapkan mampu melepaskan beban pikiran dan kepenatan para personel yang bertugas dilapangan, mengingat beban tugas yang di hadapi begitu banyak dan padat menjelang tahapan pemilu yang sudah memasuki masa kampanye” ucapnya.
Selain itu, tambah Kompol Maskur, lewat kegiatan tersebut juga diharapkan mampu merefresh otak dan dapat membangkitkan semangat bekerja para personel TNI-POLRI, Pegawai KPU dan Bawaslu dengan begitu padatnya kegiatan, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik nantinya kepada masyarakat.
“Ini juga sebagai bentuk untuk meningkatkan kekompakan dilapangan yang nantinya akan saling bahu membahu, bersinergi antara TNI-POLRI, KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan tugas menyelenggarakan mengawal dan mengamankan semua tahapan pemilu 2024, ” tutup Maskur.(Adb)